Adapun secara umum pembagiannya dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Untuk Shohibul kurban dan keluarganya
Sepertiga bagian dari hasil daging kurban diberikan kepada Shohibul kurban dan keluarganya, sisanya adalah bagian hak orang lain.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Yang Mana Pelukan Favorit Anda? Ungkap Reaksi Anda saat Jatuh Cinta
Untuk orang yang berkurban boleh membagikan sepertiga dari bagiannya kepada panitia atau pihak-pihak yang terkait.
2. Untuk teman, kerabat, dan tetangga
Kemudian sepertiga dari daging hasil kurban dibagikan kepada sahabat, kerabat, dan tetangga.
Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabila menganjurkan agar sebagian daging hewan kurban dibagikan kepada teman, kerabat dan tetangga meskipun mereka golongan orang kaya.
3. Untuk golongan fakir miskin atau orang yang membutuhkan
Sepertiga lainnya diberikan kepada fakir miskin atau yang membutuhkan, karena merupakan haknya untuk mendapatkan bagian dari hasil kurban.
Hal tersebut sesuai dengan anjuran dalam Alquran.
“Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.” (Q.S. Al Hajj :36).***
Artikel Terkait
Bacaan Niat Puasa Arafah Menjelang Idul Adha, Lengkap Dengan Latin dan Terjemahannya
Ceramah Ustadz Adi Hidayat Tentang Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunnah
Niat Puasa Tarwiyah Lengkap Dengan Artinya, Salah Satu Sunnah Sebelum Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah
Idul Adha 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Menurut Pemerintah
Keutamaan Puasa Arafah Menjelang Idul Adha, Lengkap Bacaan Niat dan Terjemahannya