SEWAKTU.com -- Dalam dunia pendidikan di Indonesia, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan telah menjadi topik yang cukup menarik perhatian.
Terutama bagi para guru honorer dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara) baik yang berada di PPPK P3K (pendidikan, penelitian, dan pengembangan) maupun yang merupakan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang belum mengikuti program ini.
Dalam artikel ini, kami akan menguraikan lebih lanjut mengenai PPG dalam jabatan, mulai dari informasi dasar hingga jadwal dan persyaratan pendaftarannya.
PPG dalam jabatan adalah program pendidikan yang dirancang khusus untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar sesuai dengan kompetensi guru sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.
Persyaratan untuk mengikuti PPG dalam jabatan termasuk memiliki kualifikasi akademik S1 dan menjadi guru dalam jabatan yang diangkat sebelum bulan Desember 2012.
Seiring berjalannya waktu, terdapat revisi dalam kategori peserta PPG dalam jabatan. Pada tahun 2023, ada pembagian menjadi kategori A dan B.
Kategori A mengacu pada profil guru di beberapa daerah tertentu, sementara kategori B melibatkan jumlah guru yang lebih besar.
Pada tahun 2024, harapan besar diletakkan pada pemanggilan peserta PPG dalam jabatan, terutama bagi mereka yang belum terpanggil sebelumnya.
Jadwal pembukaan PPG dalam jabatan tahun 2024 diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei hingga Juni, berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: TITIEK SOEHARTO JADI IBU NEGARA 2024? Perbandingan Gaya Bicara Ibu Iriana Jokowi vs Titiek Prabowo
Setelah periode pendaftaran, akan dilakukan perbaikan berkas dan verifikasi dokumen oleh pihak berwenang. Pengumuman hasil pendaftaran diharapkan akan disampaikan pada awal Juli.
Terkait dengan seleksi administrasi, guru-guru diharapkan untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam sistem Dapodik dan memenuhi persyaratan lainnya.
Kategori A mungkin tidak perlu mengikuti seleksi administrasi, sementara kategori B wajib mengikutinya.
Artikel Terkait
Cara Mengisi dan 4 Contoh Jawaban LK 1.1 Identifikasi Masalah PPG Daljab 2023, Terbaru dan Ada PDF
Informasi PPG Daljab: Perhatikan Regulasi baru PPG Dalam Jabatan tahun 2024, Pastikan Masuk Kategori dan Memenuhi Persyaratan!
Guru Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi Segera Ikuti PPG Daljab 2024, Simak Penjelasan Berikut Ini!