Ternyata Ini yang Menyebabkan Ledakan Hebat di Mako Brimob Surabaya

- Senin, 4 Maret 2024 | 13:45 WIB
Update terkini ledakan di Mako Brimob Surabaya. (Foto/YouTube.)
Update terkini ledakan di Mako Brimob Surabaya. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Pada Senin, 4 Maret 2024, situasi di Mako Brimob Surabaya menjadi sorotan publik pasca-ledakan yang terjadi di lokasi tersebut.

Kejadian ini menyebabkan sejumlah kerusakan dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya korban jiwa atau luka-luka. Berikut ini adalah kronologi dan dampak dari kejadian tersebut.

Kronologi Ledakan

Ledakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di area Mako Brimob Surabaya, tepatnya di Jalan Raya Gresik Nomor 39. Suara ledakan tersebut diduga terdengar di sekitar Brimob dan segera memicu kepanikan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Ketika Emak-emak Antri Peluk Calon Walikota Bogor Dokter Rayendra di Silaturahmi Ngariung Sehat

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab ledakan tersebut. Namun, informasi awal menyebutkan bahwa ledakan berasal dari mortir temuan sisa perang yang belum sempat didisposisi atau dimusnahkan.

Gudang tempat penyimpanan bahan peledak tersebut menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap penyebab ledakan.

Dampak dan Respons

Ledakan ini menimbulkan kerusakan pada sejumlah bangunan, termasuk atap rumah warga dan warung di sekitar lokasi.

Pohon-pohon di sekitar area ledakan juga mengalami kerusakan akibat kekuatan ledakan yang cukup besar.

Pihak kepolisian segera merespons kejadian tersebut dengan mensterilkan area sekitar dan menutup akses jalan menuju Mako Brimob.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Terjadi Ledakan di Mako Brimob Polda Jawa Timur

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan memfasilitasi proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab ledakan.

Arus lalu lintas di sekitar Mako Brimob sempat terganggu akibat penutupan jalan, namun kemudian kembali normal setelah situasi di lokasi terkendali. Tim dari media juga dilarang masuk ke dalam area markas, sehingga informasi tentang dampak ledakan masih terbatas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X