Cara Daftar Uji Kompetensi di SIM PKB UKJJ Melengkapi CV-Informasi Umum

- Rabu, 6 Maret 2024 | 09:35 WIB
Tampilan depan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) (/gtk.belajar.kemdikbud.go.id)
Tampilan depan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) (/gtk.belajar.kemdikbud.go.id)

Setelah mengisi informasi pribadi, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen penting, seperti SK kenaikan pangkat terakhir, penilaian prestasi kerja, dan lain sebagainya. Pastikan untuk mengunggah berkas dengan ukuran yang sesuai dan memeriksa kembali kebenaran dokumen sebelum mengirimkannya.

6. Verifikasi dan Koreksi

Setelah mengisi dan mengunggah semua berkas, pastikan untuk memeriksa ulang semua data yang telah Anda isi. Periksa apakah semua persyaratan telah terpenuhi dan tidak ada kesalahan dalam pengisian berkas.

7. Mengirim Berkas

Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan data telah diverifikasi, klik tombol "Kirim" untuk mengirimkan berkas pendaftaran Anda. Pastikan untuk mengecek kembali sebelum mengirimkan untuk menghindari kesalahan.

8. Konfirmasi Pendaftaran

Setelah mengirimkan berkas, Anda akan menerima konfirmasi bahwa pendaftaran Anda telah berhasil disimpan. Pastikan untuk menyimpan bukti atau nomor referensi yang diberikan sebagai referensi Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda seharusnya dapat mengisi pendaftaran uji kompetensi dengan lancar dan efisien.

Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang jika Anda mengalami kesulitan atau pertanyaan lebih lanjut. Semoga sukses dalam proses pendaftaran uji kompetensi Anda!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X