Musrenbang RKPD, Atang Berikan Catatan untuk Pemkot Bogor Terkait Dua Hal Ini

- Selasa, 26 Maret 2024 | 13:00 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Dok pribadi)
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Dok pribadi)

SEWAKTU.com -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan catatan dan masukan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

Catatan tersebut diutarakan Atang pada acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, baru-baru ini.

Atang mendorong Pemkot Bogor untuk menyusun program kerja 2025 yang fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran.

Baca Juga: Antisipasi Naiknya Harga Beras Jelang Idul Fitri 2024, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pemkab Jaga Stok Cukup

“Sesuai dengan esensi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” kata Atang Trisnanto.

Pembangunan Kota Bogor yang telah mampu menghadirkan berbagai kenyamanan dan ketersediaan fasilitas publik, dinilai perlu diikuti dengan esensi utama pembangunan yang mampu mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat.

Dari hasil reses maupun turun wilayah bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, Dewan menemukan banyak keluhan dan temuan tentang sulitnya ekonomi masyarakat.

“Di wilayah, kami menemukan banyak pengangguran dan keluhan tentang sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Bappeda harus mampu menangkap masalah mendasar ini dan menuangkannya dalam program pembangunan ke depan,” tegas Atang.

Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, Atang, menjelaskan program yang perlu dijadikan skala prioritas.

Di antaranya adalah Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan, Peningkatan Ekonomi Kreatif, Pembentukan Pusat Ekonomi Baru, dan Penguatan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

“Selain membangun titik-titik pusat ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif, dan penguatan UMKM, Pemkot Bogor juga harus menyusun program jangka panjang peningkaan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, sehingga teratasi masalah kemiskinan dan pengangguran,” jelas Atang.

Baca Juga: Banyak Proyek Infrastruktur Mangkrak, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Mengaku Miris dan Prihatin

Terakhir, Atang menyinggung soal belum terlaksananya Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro.

Ia menilai, pelaksanaan perda tersebut dapat menjawab persoalan kemiskinan di Kota Bogor, karena masyarakat dapat terbantu mengembangkan usaha meskipun secara kecil-kecilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X