DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ saat Kepemimpinan Terakhir Walikota Bima Arya

- Rabu, 24 April 2024 | 12:01 WIB
DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor, mengesahkan Raperda tentang Bale Badami menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Sabtu (30/3/2024).
DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor, mengesahkan Raperda tentang Bale Badami menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Sabtu (30/3/2024).

Sebelumnya, Wali Kota Bogor periode 2014-2024 Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor periode 2019-2024 Dedie A. Rachim, telah menyampaikan draf LKPJ tahun 2023 kepada DPRD Kota Bogor yang diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, dalam rapat paripurna, pada Jumat (30/3).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X