SEWAKTU.com -- Seorang pria berusia 36 tahun berinisial MS telah ditangkap di Balikpapan karena mencuri celana dalam wanita.
Kejadian ini terungkap setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan MS sedang melakukan aksi pencurian tersebut tersebar luas di media sosial.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Memang benar, MS ditangkap oleh Polsek Balikpapan Utara setelah video aksinya menjadi viral di media sosial," katanya kepada wartawan Selasa, (07/05).
Insiden ini berlangsung di Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Karang Joang pada tanggal 23 April 2024.
MS kedapatan berjalan di sekitar rumah korban dan melihat celana dalam yang tergantung di jemuran.
"Pelaku kemudian mengambil satu celana pendek wanita berwarna hitam dari jemuran tersebut," jelas Ipda Sangidun.
Dalam pemeriksaan, MS mengakui bahwa dia mencuri celana dalam tersebut untuk digunakan sebagai alat bantu masturbasi, setelah itu ia membuangnya ke tempat sampah.
Baca Juga: Detik-Detik Fortuner Pelat Polri Ngebut Jalur Kiri Sampai Ringsek Takbrak Elf di Tol MBZ
"Dia mengambil celana dalam tersebut untuk memuaskan fantasinya, kemudian dia membungkusnya dengan plastik hitam dan membuangnya di tempat sampah di belakang rumahnya," ungkap Sangidun.
Polisi berhasil menangkap MS di Km 11 Karang Joang, Balikpapan Utara pada 4 Mei 2024 dan mengamankan barang bukti yang telah dibuangnya.
Sangidun menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya pelaku melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga: TEUKU Ryan Beri Alasan Males dengan Ria Ricis Saat Masih Menikah, Tertekan Cicilan Rumah
MS kini menghadapi proses hukum dan ditahan atas dasar Pasal 362 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.***
Artikel Terkait
Ribut di Kantor Polisi, Ini Alasan Kamarudin Simanjuntak Hampir Adu Jotos dengan Pecatan Polisi di Deli Serdang
Gelar Halal Bi Halal, Ketua PCNU Kota Bogor Perkenalkan Sosok Dokter Rayendra
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Sebut Pentingnya Pendidikan di Perayaan Hardiknas
DPRD Kabupaten Bogor Beri 28 Rekomendasi LKPj Bupati Bogor Tahun 2023
DOSA-DOSA MEGAWATI BELUM DIMAAFKAN? Begini Rekam Jejak Adiknya Rachmawati Soekarnoputri