“Saat ini yang bersangkutan sudah dibebastugaskan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub,” kata Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, Jumat (10/5).
“Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adita.***
Artikel Terkait
PRABOWO MURKA! Inilah Pulau Indonesia Direbut China Untuk Dijadikan Pangkalan Militer
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Kapan? Ini Tahapan yang Wajib Diketahui Orang Tua Murid
ADA SYARAT KHUSUS PPDB 2024 DIJALUR ZONASI YANG BIKIN PUSING, Wali Murid Simak Ini
Rizky Febian Sah jadi Suami Mahalini Usai Akad Nikah di Hotel Raffles Jakarta
Momen Rizky Febian Resmi Menikah dengan Mahalini, Saling Suap-Suapan