"Karena itu, lewat petisi ini, saya meminta Mahkamah Agung untuk mencabut izin lingkungan PT Indo Asiana Lestari, yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua," harap petisi.
Selain berpotensi menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini juga menghasilkan emisi 25 juta ton CO2.
Jumlah emisi ini setara dengan 5% dari tingkat emisi karbon pada tahun 2030. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga Papua, tetapi juga dunia.***
Artikel Terkait
Kesaksian Saka Bilang Wajah Pegi Setiawan Beda dengan Foto DPO yang Diberikan Polisi
Pengungsi Rohingya Kabur dari Aceh, Lokasi Pengungsian Dipenuhi Sampah Berserakan
Seberapa Bagus iPhone SE 4 2024 yang Bakal Dirilis? Harga Murah Pake Chipset iPhone 16?
Ini Ciri-Ciri Pegi Setiawan Asli Menurut Saka, Kulit Putih Ada Tindikan Besar di Kupung
Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Lubang Mesin Pompa Air