Kasus Vina Cirebon Makin Rumit, Saka Tatal Menyangkal, Tapi Aep Yakin Pegi di Lokasi Pembunuhan

- Selasa, 4 Juni 2024 | 12:19 WIB
Saka Tatal mantan terpidana kasus vina cirebon sebut Pegi berbeda dengan foto di DPO (Tangkap Layar YT Kang Dedi Mulyadi channel)
Saka Tatal mantan terpidana kasus vina cirebon sebut Pegi berbeda dengan foto di DPO (Tangkap Layar YT Kang Dedi Mulyadi channel)

SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, semakin rumit dengan penangkapan Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kejanggalan yang diungkap oleh sejumlah saksi, termasuk teman-teman Pegi yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Bahkan, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, mengungkapkan bahwa tidak ada satupun foto DPO yang mirip dengan Pegi Setiawan.

Saka menegaskan bahwa ciri-ciri dalam tiga foto DPO sangat berbeda dengan Pegi.

Kepolisian dari Polresta Cirebon dan Polda Jabar sempat datang ke rumah Saka untuk menanyakan tentang foto-foto DPO tersebut, dan Saka menyatakan bahwa foto-foto yang ditunjukkan polisi tidak mirip dengan Pegi.

Baca Juga: Pengakuan Egi Rian Prayoga, Difitnah Netizen Pegi Setiawan Asli Pembunuh Vina Cirebon dan Eky

Di sisi lain, kesaksian Aep, saksi kunci pembunuhan Vina dan Eky, menyebut bahwa ia melihat Pegi di tempat kejadian perkara.

Aep mengaku sempat melihat pelemparan batu dan menegaskan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap oleh polisi memang terlibat dalam kasus ini.

Keluarga Vina berharap pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengusut kasus ini dan meminta agar ada penjelasan mengenai dua DPO yang dirilis namun kemudian dihilangkan dari daftar.

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Polda Jabar segera membebaskan kliennya, berdasarkan pengakuan Saka Tatal yang menyebut bahwa Pegi bukanlah salah satu dari tiga DPO yang diburu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Peringatan HJB ke-542, DPRD Kabupaten Bogor Bagikan Penghargaan untuk Tiga Tokoh Inspiratif

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, polisi memiliki sejumlah bukti terkait keterlibatan Pegi dalam kasus ini, mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi yang telah disita.

Penangkapan Pegi membutuhkan waktu lama karena ia kerap berpindah tempat dan mengubah namanya menjadi Robi.

Polisi juga menyita STNK kendaraan yang diduga digunakan pada saat kejadian, meskipun motornya belum ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X