SYL Sempat Umrah Bareng Pejabat Kementan Saat Berkunjung ke Arab Saudi: 'Cuma Sampingan'

- Selasa, 4 Juni 2024 | 20:16 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dakwaan terhadap SYL adalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X