Meski Sudah Punya Rumah, Pekerja Tetap Wajib Bayar Iuran Bulanan Tapera: 'Ini Prinsip Gotong Royong'

- Selasa, 4 Juni 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi Kebijakan TAPERA. (Foto/Freepik.)
Ilustrasi Kebijakan TAPERA. (Foto/Freepik.)

BP Tapera berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga setiap peserta dapat merasakan manfaat nyata dari program ini.

Heru juga mengajak seluruh pekerja untuk mendukung program Tapera dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Baca Juga: FOYA-FOYA Pakai Uang Negara, Segini Jumlah Uang Bulanan Istri Syahrul Yasin Limpo

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, tujuan untuk mengurangi kesenjangan perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap perumahan yang layak dapat lebih cepat tercapai.

Diharapkan penjelasan ini dapat membantu masyarakat, terutama pekerja dengan gaji di atas UMR, memahami pentingnya menjadi peserta Tapera dan turut serta dalam program gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan perumahan di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X