Tolak Pengesahan Tapera di Sidang Paripurna, Mic Rieke Diah Pitaloka Sempat Mati! Sengaja Dibungkam?

- Rabu, 5 Juni 2024 | 10:59 WIB
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto/Istimewa.)
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Pada sidang Paripurna yang berlangsung kemarin, mic Rieke Diah Pitaloka sempat mati saat menyampaikan nota penolakan terhadap peraturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tengah menjadi perbincangan hangat.

Rieke, seorang mantan artis Indonesia yang kini aktif di dunia politik, ikut menolak pengesahan Tapera.

Sebagaimana diketahui oleh masyarakat, UU Tapera dianggap sebagai mimpi buruk, terutama bagi pekerja dengan gaji rendah atau pas-pasan.

Hal ini disebabkan oleh kabar bahwa pengemudi ojek online, yang berstatus non-pegawai atau mitra, juga akan terkena potongan gaji untuk Tapera.

Baca Juga: Hotman Paris Minta 'Bekingan' Prof Yusril dan Otto Hasibuan Bantu Pegi Setiawan di Kasus Vina

Pada rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada hari Selasa, 4 Juni 2024, Rieke menyampaikan keberatannya.

Dalam pernyataannya yang dikutip Sewaktu.com dari kanal Youtube Metro TV, Rieke menyarankan agar pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera dari tahun 2020 hingga 2023 harus mencakup seluruh provinsi, bukan hanya tujuh provinsi saja.

Rieke juga meminta audit terkait dana Bapertarum PNS sebesar Rp11,8 triliun.

"Meminta BPK RI melalui pimpinan DPR RI melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait dana Bapertarum PNS senilai Rp11,8 triliun milik sekitar 5,4 juta anggota," ujar Rieke.

Dana tersebut dialihkan ke BP Tapera pada Desember 2020. Pada kesempatan itu, Rieke yang dikenal dengan perannya sebagai Oneng, juga menyoroti dana fiktif. Namun, ada bagian dari pernyataannya yang tidak terdengar karena mikrofon Rieke tiba-tiba mati.

Baca Juga: Status Facebook Pegi Setiawan Jadi Sorotan, Bukti Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Direkayasa

"Mengusut tuntas terkait dana fiktif yang dilakukan oleh (mic mati) senilai kurang lebih Rp1 triliun," ujarnya,

"termasuk juga dana Tapera."

Rieke juga menyampaikan gagasan mengenai perbaikan sistem BP Tapera dan menyuarakan dukungannya untuk membatalkan peraturan pemerintah tentang Tapera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X