Pemkot Bogor Dapat Sertipikat Elektronik Tanah dari Menteri AHY, Anti Rusak atau Hilang

- Selasa, 11 Juni 2024 | 11:38 WIB
Pemkot Bogor terima sertifikat elektronik Dari Menteri ATR AHY. (FOTO/Istimewa.)
Pemkot Bogor terima sertifikat elektronik Dari Menteri ATR AHY. (FOTO/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Kota Bogor menerima sertipikat elektronik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima sertipikat tersebut atas sejumlah aset tanah milik Pemkot Bogor.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara simbolis menyerahkannya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024).

Syarifah mengatakan bahwa Kota Bogor merupakan satu dari 11 daerah di Jawa Jawa Barat yang layanan Kantor Pertanahan ATR/BPN nya sudah menggunakan sertipikat elektronik.

Baca Juga: Fakta Baru Polwan Bakar Suami, Ini Isi Chat WhatsApp Briptu Fafdhilatun Nikmah Marah ke Suami

"Jadi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat baru 11 yang sudah memberikan pelayanan elektronik sertipikat. Jadi hari ini kita secara simbolis diberikan sertipikat yang sudah dikelola secara elektronik oleh pak menteri," kata Syarifah Sofiah.

"Untuk Kota Bogor sertipikat elektronik sudah dirintis oleh kantor pertanahan sejak tahun 2023 dan dirilis pada Februari 2024," katanya.

Di lokasi yang sama, AHY juga memberikan apresiasinya kepada pemerintah baik kota maupun daerah yang sudah mau mendaftarkan tanah secara elektronik.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah mau mendaftarkan tanah secara elektronik," ucapnya dengan apresiasi.

Baca Juga: Iptu Rudiana Buat Laporan Palsu Kematian Anaknya Eky? Diduga Sembunyikan Kasus Vina Cirebon

Tak hanya itu saja, sertipikat elektronik juga diserahkan kepada perwakilan masyarakat yang sudah mengakses layanan sertipikat elektronik.

"Ini penting karena kita tahu bahwa kepemilikan aset terhadap tanah yang didambakan oleh masyarakat ini fundamental, bukan hanya isu di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia, " kata AHY.

Ia juga menambahkan bahwa kepemilikan terhadap tanah dianggap fundamental bagi setiap warga negara untuk mendapat keadilan bagi setiap warga.

Masih kata AHY, berdasarkan data salah satu penyebab kemiskinan yakni dikarenakan secara turun temurun tidak memiliki aset tanah, sehingga penting menerapkan program sertipikasi sebagai reformasi agraria yang dicanangkan dan dikawal langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X