Seorang pengacara bahkan memberikan bantuan hukum gratis kepada korban bencana untuk mendapatkan keadilan.
Fan Fan Nugraha, kuasa hukum korban gempa, menjelaskan bahwa kendala utama adalah validasi data korban. Pemerintah dan aparat desa serta Perkim belum memberikan informasi jelas terkait status data korban yang terdaftar.
"Tidak ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat kapan mereka akan menerima bantuan dan apakah data mereka sudah diverifikasi," tutur Fan Fan.
Menurut Antara News, pada tahap pertama hingga ketiga, pemerintah telah merealisasikan bantuan untuk 62.105 rumah. Pada tahap keempat, dana bantuan senilai Rp818,5 miliar ditargetkan untuk memperbaiki atau membangun 36.285 rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat.
BNPB telah menyalurkan termin pertama dari tahap keempat untuk memperbaiki 1.107 rumah di Pancaniti, Komplek Pendopo, Cianjur, dengan dana sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.
Bantuan bagi korban gempa Cianjur memang dicairkan secara bertahap, dan diperkirakan masih ada lebih dari 36.000 kepala keluarga yang harus menunggu pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi.***
Artikel Terkait
TINGGAL 4 HARI LAGI!! Peramal Asal India yang Dijuluki 'New Nostradamus' Prediksi Kiamat Terjadi 29 Juni 2024
Dedie Rachim Ungkap Kriteria Pasangan Wakil Wali Kota, Aji Jaya Bintara Siap Jadi Kandidat?
Hemat Penyimpanan, Begini Cara Agar Status WhatsApp Tidak Tersimpan ke Galeri HP Android dan iPhone
BENARKAH INDONESIA SI RAJA NGUTANG? Ternyata Salah Besar! Ini 9 Negara Dengan Utang Terbanyak
Hotman Paris di Kasus Vina Heran Iptu Rudiana Lolos Dari Kode Etik, Padahal Beda BAP 2016 dan 2024