Nafsu Syahwat Berujung Dipenjara, Hasyim Asyari Pantas Dipenjara 15 Tahun Lihat Kelakuan ke Cindra Aditi

- Minggu, 7 Juli 2024 | 15:49 WIB
Ternyata, wanita bernama Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT ini memiliki penampilan yang menarik. Selain berkulit putih mulus dan bertubuh proposional, profil mengenai CAT sangat minim. Saat pertama kali bertemu, Hasyim Asyari langsung terpikat oleh Cindra yang berambut panjang.
Ternyata, wanita bernama Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT ini memiliki penampilan yang menarik. Selain berkulit putih mulus dan bertubuh proposional, profil mengenai CAT sangat minim. Saat pertama kali bertemu, Hasyim Asyari langsung terpikat oleh Cindra yang berambut panjang.

Keputusan ini menunjukkan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan prosedur yang ada.

Namun, masih ada pertanyaan apakah korban akan melaporkan tindakan asusila ini ke pihak kepolisian. Jika laporan tersebut diajukan, maka kasus ini bisa diproses lebih lanjut sebagai tindak pidana kekerasan seksual.

Reaksi Masyarakat dan Praktisi Hukum

Berbagai sindiran dan umpatan memenuhi media sosial terkait tindakan asusila Hasyim. Praktisi hukum juga mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan tercela dan tak bermoral yang merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan negara.

Seorang praktisi hukum menyatakan, "Perilaku pejabat negara seperti ini sangat mengecewakan karena mencoreng nama baik bukan hanya pribadinya tetapi juga Republik Indonesia di mata dunia."

Presiden Joko Widodo diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi DKPP dengan mengeluarkan surat pemberhentian resmi dan menunjuk Penjabat Ketua KPU yang baru.

Pemilihan Ketua KPU yang baru harus dilakukan dengan selektif dan objektif agar tidak ada dugaan kepentingan politik tertentu dalam proses tersebut.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga moralitas dan etika dalam menjalankan jabatan publik, serta kesiapan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X