Keputusan ini menunjukkan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan prosedur yang ada.
Namun, masih ada pertanyaan apakah korban akan melaporkan tindakan asusila ini ke pihak kepolisian. Jika laporan tersebut diajukan, maka kasus ini bisa diproses lebih lanjut sebagai tindak pidana kekerasan seksual.
Reaksi Masyarakat dan Praktisi Hukum
Berbagai sindiran dan umpatan memenuhi media sosial terkait tindakan asusila Hasyim. Praktisi hukum juga mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan tercela dan tak bermoral yang merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan negara.
Seorang praktisi hukum menyatakan, "Perilaku pejabat negara seperti ini sangat mengecewakan karena mencoreng nama baik bukan hanya pribadinya tetapi juga Republik Indonesia di mata dunia."
Presiden Joko Widodo diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi DKPP dengan mengeluarkan surat pemberhentian resmi dan menunjuk Penjabat Ketua KPU yang baru.
Pemilihan Ketua KPU yang baru harus dilakukan dengan selektif dan objektif agar tidak ada dugaan kepentingan politik tertentu dalam proses tersebut.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga moralitas dan etika dalam menjalankan jabatan publik, serta kesiapan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukan.
Artikel Terkait
Hasyim Pernah Sindir Sifat Binatang Jokowi, Taunya Ada Skandal Bareng 'Ani-ani' Berujung Pemecatan
5 Janji Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, Dapat Uang Jajan Puluhan Juta Hingga Diajak Menikah
Sederet Kasus Hasyim Asyari, Loloskan Gibran Hingga Tersandung Skandal Cindra Aditi Tejakinkin
Hasyim Asyari Pernah Ceramah Sifat Kebinatangan Manusia, Eh Taunya Nafsu ke Cindra Aditi Tejakinkin
Segini Nominal Gaji Hasyim Ashari yang Janji Kasih Uang Dan Apartemen ke Cindra Aditi Tejakinkin