Gelar Rapat Paripurna, Pemkot Bogor Resmi Mengesahkan Raperda RPJPD Periode 2025-2045

- Selasa, 9 Juli 2024 | 17:51 WIB
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJPD) Kota Bogor tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah atau Perda. (yapy m doroh)
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJPD) Kota Bogor tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah atau Perda. (yapy m doroh)

Kesehatan mental masyarakat sampai dengan 20 tahun ke depan menjadi bagian dari arah kebijakan RPJPD Kota Bogor khususnya dalam pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan mental masyarakat.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Bogor serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, berikut jajaran Pemkot Bogor yang juga mendampingi Pj Wali Kota Bogor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X