Cerita Pegi Setiawan saat Ditahan di Polda Jabar Seperti di Neraka, Maafkan Polisi yang Menzoliminya

- Rabu, 10 Juli 2024 | 08:03 WIB
Pengungkapan DPO kasus Vina Cirebon sebenarnya pasca status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan gugur melalui Sidang Praperadilan (TL YouTube Kompas TV)
Pengungkapan DPO kasus Vina Cirebon sebenarnya pasca status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan gugur melalui Sidang Praperadilan (TL YouTube Kompas TV)

SEWAKTU.com -- Pegi Setiawan, setelah mengalami perjalanan yang penuh liku dan ujian, akhirnya bisa bernapas lega setelah dinyatakan bebas dari tuduhan yang menjeratnya.

Namun, perjalanannya tidaklah mudah. Setiawan sempat mendapat pengalaman yang tidak mengenakkan saat pertama kali ditangkap oleh oknum penyidik Polda Jawa Barat.

"Saya sempat mendapatkan ucapan selamat datang berupa pukulan dari penyidik Polda Jabar saat pertama kali ditangkap," ungkap Setiawan.

Baca Juga: Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Nazar Bakal Lakukan Ini

Meskipun mengalami kekerasan fisik tersebut, Setiawan menyatakan bahwa ia telah melupakan kejadian tersebut dan tidak berniat memperpanjang persoalan tersebut.

"Saya sudah mengikhlaskan itu, toh kekerasan yang saya alami hanya terjadi sekali dan tidak membuat saya babak belur seperti yang dialami terpidana lainnya."

Selama masa penahanannya di ruang tahanan Polda Jabar, Setiawan mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Atas Usulan Atang Trisnanto, Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar Bahas Raperda Pinjaman Online dan Game Ilegal

"Selama di ruang tahanan, tidak ada pemukulan, tidak ada kekerasan. Mereka menyambut baik dan membiarkan saya menjalani penahanan dengan baik," jelasnya.

Namun demikian, ada sisi lain dari pengalaman Setiawan selama di tahanan yang tidak dapat diabaikan.

Beberapa orang yang menjadi kuasa hukumnya melihat bekas-bekas pemukulan di wajah Setiawan.

"Beberapa kuasa hukum saya sempat melihat bekas-bekas pemukulan di wuka saya," ujar Setiawan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya.

Selain kekerasan fisik, Setiawan juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami intimidasi verbal dari pihak kepolisian.

"Saya merasa dipaksa agar mengakui telah melakukan tindak pidana yang saya tidak lakukan," katanya dengan nada berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X