Merasa Bersalah Usai Memberi Kesaksian Palsu, Saksi Dede Siap Dipenjara Demi Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

- Senin, 22 Juli 2024 | 20:45 WIB
Dede Saksi kasus Vina Cirebon Mengaku Beri Kesaksian Palsu (Tangkap Layar YouTube Kompas TV.)
Dede Saksi kasus Vina Cirebon Mengaku Beri Kesaksian Palsu (Tangkap Layar YouTube Kompas TV.)

SEWAKTU.com -- Keterlibatan Dede sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon membuat heboh setelah ia menyatakan bersedia dipenjara asalkan tujuh terpidana dibebaskan.

Setelah delapan tahun berlalu, Dede mengungkapkan rasa bersalahnya karena telah memberikan kesaksian palsu yang menyebabkan tujuh orang dihukum penjara seumur hidup.

Dede menyatakan kesediaannya untuk dipenjara sebagai pengganti tujuh terpidana yang saat ini mendekam di penjara.

“Meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu, saya siap,” katanya.

Baca Juga: Saksi Dede Beri Pengakuan Menohok Soal Perintah Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Itu Fitnah!

Dede berharap agar tujuh terpidana tersebut dapat kembali menjalani kehidupan normal seperti dirinya selama ini.

“Yang penting tujuh terpidana itu bisa keluar dan bebas seperti kehidupan saya kemarin,” ungkap Dede di Peradi Tower, Jakarta Timur.

Selama delapan tahun terakhir, Dede merasa bersalah karena kesaksian palsunya membuat mereka ditahan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ronald Aristone Sinaga, Pengusaha Sekaligus YouTuber yang Beri Gergaji Mesin untuk Damkar Depok

Dede mengaku kebingungan tentang bagaimana mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon dan kematian Eki.

“Saya merasa bersalah dan ingin mengungkap ini, tetapi saya bingung bagaimana caranya. Saya juga tidak punya pendamping,” ungkapnya.

Dede menjelaskan bahwa dirinya terpaksa memberikan kesaksian palsu atas permintaan Aep dan Iptu Rudiana saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.

Baca Juga: DENDAM Aep Terbalaskan Lewat Kasus Vina Cirebon, Pernah Digerebek Warga Bawa Cewek karena Hadi Cs

“Saya harus menerima risikonya, apapun itu. Jika ada hukuman untuk saya, saya terima,” kata Dede.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X