Bagian 1: Identitas Diri
Tuliskan identitas diri, seperti:
- Nama: [Calon Guru]
- Nomor UKG atau Nomor Peserta PPG
- LPTK: [Universitas]
- Mata Pelajaran yang diajarkan
- Kelas yang diajarkan
Bagian 2: Refleksi Pembelajaran
Refleksikan ide dan inspirasi yang Anda dapatkan setelah mempelajari modul. Misalnya:
Baca Juga: Fokus Tingkatkan Prestasi Olahraga, Rudy Susmanto Canangkan Pembangunan Sport Center Pakansari
- Merencanakan pembelajaran berbasis tujuan.
- Menerapkan asesmen awal sebelum pembelajaran.
- Mengetahui tujuan pembelajaran dan asesmen yang digunakan sebagai dasar merancang kegiatan pembelajaran.
Bagian 3: Rancangan Pembelajaran dengan Prinsip UbD
Rancangan pembelajaran dengan prinsip UbD mencakup tiga alur utama:
1. Menentukan Tujuan Pembelajaran
2. Menentukan Asesmen
3. Merancang Kegiatan Pembelajaran
Contoh:
- Mata Pelajaran: Matematika Kelas 2
- Tujuan Pembelajaran: Siswa dapat membilang lambang bilangan asli 1-20 dengan tepat.
- Asesmen: Asesmen formatif seperti mengurutkan bilangan dengan benda konkret.
- Kegiatan Pembelajaran:
- **Pendahuluan** (10 menit): Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan menyanyi lagu bilangan 1-20.
- **Kegiatan Inti** (30 menit): Aktivitas membilang dan menulis lambang bilangan.
- **Penutup** (10 menit): Guru melakukan refleksi dan memberikan umpan balik.
Bagian 4: Dokumentasi
Sertakan dokumentasi berupa foto kegiatan atau tautan video dari platform seperti YouTube atau TikTok. Pastikan dokumen dalam format PDF.
Bagian 5: Refleksi dan Umpan Balik
Tuliskan refleksi pribadi mengenai pelaksanaan aksi nyata. Tambahkan umpan balik dari teman sejawat dalam bentuk teks atau video.
4. Mengunggah Jurnal Pembelajaran
Artikel Terkait
Kabar Gembira Pencairan THR Tahun 2024 untuk PNS, Catat Jadwal Pencairan THR 2024
Full Senyum! THR PNS Hingga Pensiunan Sudah Auto Masuk ke Rekening Mulai Hari Ini
Tapera Berlaku Mulai Kapan? Potong Gaji 3 Persen Tiap Bulan Selama Jadi Karyawan, PNS dan Swasta Ikut Kena Imbas
Ini Manfaat dan Rincian Potongan Gaji Iuran Tapera, Dari PNS, Swasta, Hingga Freelancer Wajib Ikut
PPPK atau P3K Harus Resign untuk Daftar PNS? Begini Aturan KemenPAN RB 2024