SEWAKTU.com -- Tahun 2024 telah tiba, dan bersamaan dengan itu, kita semua tengah menantikan momen yang dinanti-nantikan, yaitu Hari Raya Idul Fitri.
Tepatnya, lebaran kali ini jatuh pada tanggal 10 hingga 11 April 2024. Dalam artikel ini, akan berbagi kabar gembira terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 ini.
Mari kita simak bersama apakah kita termasuk dalam kriteria penerima tunjangan ini dan kapan jadwal pencairannya.
Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan untuk berlangganan channel ini dan aktifkan notifikasi loncengnya agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Baca Juga: 5 Persiapan Ikut PPG Dalam Jabatan 2024 untuk Guru PNS, PPPK, GTY, Honorer Lewat PPG Daljab 2024
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menyatakan bahwa THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini akan dicairkan sepenuhnya, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
THR PNS tahun 2024 akan dipastikan cair 100%. Ini merupakan kabar baik bagi semua ASN yang telah lama menantikan momen ini.
Fakta Tentang Pencairan THR 100%:
1. Cair 100% Penuh
Sri Mulyani memastikan bahwa THR PNS 2024 akan dicairkan secara penuh, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
2. Jadwal Pencairan
THR direncanakan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa proses pencairan THR sedang dalam proses dan direncanakan untuk cair tepat waktu menjelang lebaran.
Baca Juga: Cerita Proses Evakuasi Pilot Selamat Smart Air Jatuh di Tengah Hutan
3. Pemerintah Membuat RPP
Pemerintah tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN. Ini dilakukan agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Artikel Terkait
ASN Bakal Jadi Pindah ke IKN? Kapan Waktunya? Benarkah Hanya PNS Usia Dibawah 40 Tahun?
Viral Petani Minta Harga Beras Jangan Diturunkan, Gaji PNS Naik Tidak Ribut, Beras Naik Pada Ribut
Cara Pensiun TANPA INCOME Ala PNS Gol 3A, Pensiun Harus Umur 65? MITOS!
Penjelasan PEMDA Perbedaan Uang Pensiun Antara PNS dengan PPPK dan Syarat Agar Kontrak PPPK Bisa Diperpanjang
5 Persiapan Ikut PPG Dalam Jabatan 2024 untuk Guru PNS, PPPK, GTY, Honorer Lewat PPG Daljab 2024