Laporan tersebut kemudian diturunkan kepada tim inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Setiap progres dan hasilnya kemudian diberikan kepada kami untuk merespon pelapor," kata Oki.
Oki menambahkan, respon kepada pelapor paling lambat akan disampaikan 2×24 jam yang diberikan melalui keterangan dan indikator status ataupun tahapan penanganan laporan.
Dari sisi transparansi, setiap minggu Diskominfo mempublikasikan jumlah laporan yang masuk serta progres laporan melalui akun instagram.
Tak hanya itu, Diskominfo juga secara berkelanjutan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan atau sistem untuk memberikan pelayanan prima dengan sistem yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
"Iya, kami melakukan evaluasi satu bulan sekali untuk melakukan penyempurnaan ataupun
perbaikan, dari situ dibuatkan setiap admin harus memberikan penjelasan, setiap apa yang
dievaluasi kemudian dicarikan solusi atau perbaikan ataupun penyempurnaan," ucap Oki.***
Artikel Terkait
Sajikan Menu Khas Korea Ditengah Kesejukan Kota Bogor, Dakiba Cafe Cocok Jadi Tempat Bersantai Bersama Teman-teman
Richie Garden Resto and Vila, Destinasi Kuliner dengan Pemandangan Asri dan Sajian Lezat di Kota Bogor
Peringati HUT RI ke 79, Dandim 0606 dan Tokoh Kota Bogor Beri Kado Spesial untuk Puluhan Veteran
Atang Trisnanto Beri Apresiasi kepada Anak Muda Paskibraka Kota Bogor di HUT RI ke-79
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029, PKS Dominasi Perolehan Kursi