Segel TPA Liar di Limo Depok, Hanif Faisol: Sudah Waktunya Ditindak

- Senin, 4 November 2024 | 18:15 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan kepada awak media usai menyegel TPS ilegal di Limo, Kota Depok pada Senin, 4 November 2024. (Kementerian Lingkungan Hidup)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan kepada awak media usai menyegel TPS ilegal di Limo, Kota Depok pada Senin, 4 November 2024. (Kementerian Lingkungan Hidup)

Baca Juga: Hanya menjalani wajib lapor selama dua pekan

Ia mengatakan bawah puncak penolakan warga dari beberapa perumahan untuk menutup akses jalan ke TPA ilegal secara permanen pada 24 Agustus 2024 kemarin.

"Baru kemarin, tapi kebongkar lagi dua hari kemudian karena ada kebakaran di dalam (TPA sampah liar Limo) biar pemadam kebakaran bisa masuk," ungkapnya.

Setahu warga, kata Dodi, sampah tersebut berasal dari Jakarta. Sampah tersebut untuk diambil plastik, kardus dan sebagainya. Sisanya sampah yang tidak terpakai ditumpuk begitu saja sampai menggunung hingga menimbulkan bau dan kebakaran juga.

"Luasnya (TPA sampah liar Limo) ada 3,7 hektare," tandas Dodi menjelaskan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X