SEWAKTU.com - Kepolisian RI semakin gencar memberantas praktik judi online (judol), termasuk menangkap Gunawan, sosok yang dikenal dengan joget viral “Sadbor,” karena adanya komentar promosi judol pada kontennya.
Publik mendesak kepolisian untuk turut menindak influencer dan selebgram yang diduga pernah mengiklankan situs judi online.
Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI), Abdul Kholik, menyoroti dampak judi online yang semakin mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.
"Judi online sudah menjadi masalah besar karena menyasar masyarakat paling bawah dan memengaruhi rumah tangga Indonesia," ujarnya dalam pernyataan di Jakarta.
Abdul juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menindaklanjuti instruksi Presiden dalam memberantas judi online.
Baca Juga: Pilu Kisah Satrio, Pemuda Viral Dikirim Ibunya ke Kantor Polisi Ternyata Anak Yatim
"Kami bangga dan respek atas gerak cepat Polri dalam memberantas judol ini," tegasnya.
Langkah ini semakin terlihat dengan penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga melindungi ribuan situs judi online, sebuah tindakan yang jarang terlihat sebelumnya.
Namun, Abdul menekankan bahwa para pegawai tersebut hanyalah pelaksana. "Kami berharap polisi dapat mengusut lebih jauh ke atasan yang memberikan instruksi untuk melindungi situs judol ini," tambahnya.
Menurut hasil crawling dan screening yang dilakukan LKDI, ribuan hingga puluhan ribu situs judi online masih bisa diakses dari Indonesia, menandakan bahwa pengakuan para pelaku yang hanya mengelola sekitar 1.000 situs mungkin belum mencakup keseluruhan jaringan.
Abdul mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi, untuk lebih aktif memblokir situs-situs ini, dan menawarkan data yang dimiliki LKDI untuk membantu proses tersebut.
Abdul juga mengungkapkan kekhawatiran atas peran media sosial dalam menyebarkan iklan judol, terutama di platform Meta (Facebook).
Berdasarkan riset LKDI, 82 persen pengguna Meta mengaku pernah melihat iklan judi online secara terang-terangan di platform tersebut. "Pemerintah harus bertindak tegas terhadap Meta agar melarang seluruh konten terkait judi online karena iklan yang muncul semakin agresif," ujar Abdul.
Artikel Terkait
Kementerian Komdigi Diterpa Skandal: Staf Ahli Terlibat Judi Online
Dari Viral ke Tersangka: Perjalanan Gunawan alias Sadbor dan Kontroversi Judi Online
Jawaban Budie Arie, Terkait Judi Online 11 Orang Pegawai Kekomdigi Ditangkap PolisiTelah Menetapkan 14 Orang Tersangka
TB Hasanuddin Soroti Keterlibatan Pegawai Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online: Desakan untuk Meutya Hafid Bersihkan Kementerian
Dugaan Promosi Judi Online Oleh Deny Cagur