Polisi Gencar Usut Judi Online, LKDI Minta Tindak Influencer yang Terlibat

- Kamis, 7 November 2024 | 13:52 WIB
Konferensi Pers Projo Terkait Budi Arie Setiadi Dicecar Kasus Judol Pegawai Kementerian Komdigi. (Dok. Istimewa)
Konferensi Pers Projo Terkait Budi Arie Setiadi Dicecar Kasus Judol Pegawai Kementerian Komdigi. (Dok. Istimewa)

Selain itu, LKDI berencana mengajukan tuntutan hukum kepada Meta jika iklan judol tidak segera dihapus dan akun-akun promosi tersebut diblokir.

"Kami akan bertindak hukum terhadap Meta agar menghentikan seluruh iklan judol dan menutup akun yang terlibat dalam promosi ini," lanjutnya.

Abdul juga menyatakan bahwa LKDI siap memberikan advokasi kepada para pelaku judi online yang telah ditangkap, asalkan mereka bersedia menjadi whistleblower untuk mengungkap jaringan judol secara lebih luas.

LKDI mengajak masyarakat untuk bersama-sama menekan maraknya judol dengan saling mengingatkan dan memberikan nasihat. “Harus ada gerakan kolektif untuk menekan transaksi judol yang makin hari makin masif," tutup Abdul.***

(Muhammad Fikri Hudzaifi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X