Calon Gubernur Pramono: Menyebut Sistem Zonasi di Jakarta Perlu Dikaji Ulang Agar Penerapan Sistemnya Efektif

- Rabu, 13 November 2024 | 11:56 WIB
Koordinator Posko Jakpram Biem Benjamin yakin Pramono-Rano bisa melestarikan budaya betawi (Gunawan/Dok. Okeguys.com)
Koordinator Posko Jakpram Biem Benjamin yakin Pramono-Rano bisa melestarikan budaya betawi (Gunawan/Dok. Okeguys.com)

SEWAKTU.com -- Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menilai bahwa penerapan sistem zonasi sekolah belum efektif sepenuhnya. Menurutnya, terdapat berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ia menyampaikan bahwa selama kampanye di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/11/2024), ia menerima keluhan warga tentang sistem zonasi. Beberapa warga mengungkapkan bahwa banyak siswa di wilayah tersebut yang kesulitan masuk ke sekolah negeri akibat aturan zonasi.

"Ya, (zonasi) harus ditinjau dan dipelajari kembali. Situasi seperti ini kan tidak mungkin dizonasikan. Sekolahnya saja tidak ada, bagaimana mau diterapkan zonasi?" kata Pramono di Kelurahan Srengseng Sawah pada Selasa sore.

Baca Juga: Berbagai Pencapaian Sukses Diraih Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Berikut Daftarnya

Menurutnya, sistem zonasi pada dasarnya baik untuk pemerataan siswa. Namun, kebijakan ini hanya dapat berjalan efektif jika jumlah sekolah negeri mencukupi untuk menampung semua siswa.

Di sisi lain, kenyataan di lapangan menunjukkan situasi yang berbeda. Keterbatasan fasilitas membuat siswa di luar zona tidak dapat bersekolah di sekolah negeri.

"Kalau sekolahnya sudah merata, zonasi itu baik diterapkan. Tapi masalahnya, tidak semua wilayah memiliki sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Denny Sumargo Damai dengan Kelompok Bugis Makassar

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah meninjau kembali sistem zonasi. Ada kemungkinan bahwa sistem zonasi dalam proses PPDB akan dihapus pada tahun ajaran baru. ***

(Raihan Saesar Ramadhan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X