Bima Arya Akan Edarkan Surat Penghentian Sementara Waktu Penyaluran Bantuan Sosial Per Hari Ini: Terkecuali Daerah Yang Terkena Bencana

- Rabu, 13 November 2024 | 12:37 WIB
Bima Arya Akan Edarkan Surat Penghentian Sementara Waktu Penyaluran Bantuan Sosial Per Hari Ini: Terkecuali Daerah Yang Terkena Bencana (foto instagram @bimaarya)
Bima Arya Akan Edarkan Surat Penghentian Sementara Waktu Penyaluran Bantuan Sosial Per Hari Ini: Terkecuali Daerah Yang Terkena Bencana (foto instagram @bimaarya)

SEWAKTU.com -- Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan dan mendistribusikan surat edaran (SE) resmi mengenai penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada Serentak 2024 selesai, efektif mulai hari ini, Rabu, 13 November 2024. 

"Ya, surat edarannya akan mulai disebarkan besok," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024, seperti dikutip dari Antara.

Bima menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang akan dikecualikan dari penghentian sementara penyaluran bansos. Beberapa wilayah yang masih akan menerima bansos adalah daerah yang terdampak bencana, seperti wilayah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kecuali untuk daerah-daerah yang sedang mengalami bencana, seperti letusan di Flores Timur, untuk daerah lainnya penyaluran bansosnya akan ditunda dulu," kata Bima.

Baca Juga: Respons Hamas Ketika Amerika Serikat Anggap Israel Tidak Terbukti Melanggar Hukum Terkait Tingkat Bantuan Ke Gaza

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa penghentian sementara penyaluran bansos akan mencakup semua jenis bantuan sosial.

"Jika ada hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, kami akan koordinasikan kembali. Namun, intinya adalah seperti itu, pengecualian hanya berlaku untuk daerah yang terdampak bencana," ujarnya.

Selanjutnya, Bima menyebutkan bahwa penyaluran bansos akan diperbolehkan kembali setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November. "Setelah tahapan Pilkada, setelah tanggal 27 (November)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada Serentak 2024 hingga pelaksanaannya selesai. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin lalu.

Baca Juga: Calon Gubernur Pramono: Menyebut Sistem Zonasi di Jakarta Perlu Dikaji Ulang Agar Penerapan Sistemnya Efektif

"Pak Bima Arya mengatakan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda hingga pilkada selesai. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali," kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Pada Senin lalu, Bima menyatakan setuju dengan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial hingga pelaksanaan Pilkada 2024, untuk menghindari delegitimasi hasil pilkada. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat kepala daerah. ***

(Raihan Saesar Ramadhan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X