SEWAKTU.com -- Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan dan mendistribusikan surat edaran (SE) resmi mengenai penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada Serentak 2024 selesai, efektif mulai hari ini, Rabu, 13 November 2024.
"Ya, surat edarannya akan mulai disebarkan besok," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024, seperti dikutip dari Antara.
Bima menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang akan dikecualikan dari penghentian sementara penyaluran bansos. Beberapa wilayah yang masih akan menerima bansos adalah daerah yang terdampak bencana, seperti wilayah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kecuali untuk daerah-daerah yang sedang mengalami bencana, seperti letusan di Flores Timur, untuk daerah lainnya penyaluran bansosnya akan ditunda dulu," kata Bima.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa penghentian sementara penyaluran bansos akan mencakup semua jenis bantuan sosial.
"Jika ada hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, kami akan koordinasikan kembali. Namun, intinya adalah seperti itu, pengecualian hanya berlaku untuk daerah yang terdampak bencana," ujarnya.
Selanjutnya, Bima menyebutkan bahwa penyaluran bansos akan diperbolehkan kembali setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November. "Setelah tahapan Pilkada, setelah tanggal 27 (November)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada Serentak 2024 hingga pelaksanaannya selesai. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin lalu.
"Pak Bima Arya mengatakan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda hingga pilkada selesai. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali," kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Pada Senin lalu, Bima menyatakan setuju dengan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial hingga pelaksanaan Pilkada 2024, untuk menghindari delegitimasi hasil pilkada. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat kepala daerah. ***
(Raihan Saesar Ramadhan)
Artikel Terkait
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Minta Maaf dan Menangis Akibat Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus gmae taruhan online
Berbagai Pencapaian Sukses Diraih Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Berikut Daftarnya
Calon Gubernur Pramono: Menyebut Sistem Zonasi di Jakarta Perlu Dikaji Ulang Agar Penerapan Sistemnya Efektif
Respons Hamas Ketika Amerika Serikat Anggap Israel Tidak Terbukti Melanggar Hukum Terkait Tingkat Bantuan Ke Gaza
Fakta Terkini Kasus Agus Salim yang Dibantu Donasi oleh Novi