Implementasi CRM ke dalam E-Commerce, Apa Dampaknya?

- Rabu, 27 November 2024 | 13:18 WIB
Pengertian apa itu CRM. (Foto/Istimewa.)
Pengertian apa itu CRM. (Foto/Istimewa.)

 

SEWAKTU.com -- Implementasi CRM (customer relationship management) pada bisnis saat ini rasanya seperti sudah kewajiban. Tuntutan digitalisasi mengharuskan perusahaan memiliki susunan data yang rapi dan terorganisir.

Termasuk usaha e-commerce, yang mengharuskan bisnis mengelola banyak konsumen dalam waktu yang singkat.

Belum lagi hubungan pelanggan yang harus dijaga untuk kesempatan retensi yang lebih tinggi.

Penerapan CRM dalam bisnis e-commerce dapat memudahkan kamu untuk meningkatkan pengalaman pelanggan, memberikan pelayanan pelanggan yang lebih responsif. Apakah hanya itu? Mari simak terus artikel ini.

Baca Juga: Pilkada Kota Bogor 2024: Ungkapan Hati Dokter Rayendra Setelah Nyoblos Bareng Keluarga

Cara Kerja Implementasi CRM dalam E-Commerce

Implementasi CRM dalam sistem e-commerce melibatkan beberapa proses strategis yang dirancang untuk memperkuat hubungan pelanggan, dengan cara kerja sebagai berikut:

1. Merekam data pelanggan, dan mengumpulkannya ke dalam satu sistem.

2. Mengengelola hubungan pelanggan berdasarkan data yang telah dikumpulkan.

3. Mengotomatiskan beberapa proses yang ada pada tahap penjualan dalam e-commerce.

4. Analisis data terkait perilaku pelanggan selama berinteraksi dalam platform e-commerce.

Melalui cara kerja ini, kita dapat mengetahui bahwa CRM tidak hanya menjadi alat yang mendukung bisnis secara teknis, namun juga menjadi solusi strategis untuk meningkatkan pengalaman pelanggan.

Langkah-Langkah Integrasi CRM dalam Platform E-Commerce

Implementasi CRM ke dalam e-commerce lebih dari sekedar memasang teknologi baru. Dibutuhkan strategi yang matang agar sistem ini benar-benar memberikan dampak positif bagi bisnis.

Berikut ini langkah-langkah mengimplementasi CRM ke dalam platform e-commerce.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X