Darurat Militer Dideklarasikan Presiden Korea Selatan Yoon Yeol: Langkah yang Memicu Kontroversi

- Rabu, 4 Desember 2024 | 14:18 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol  Darurat militer yang diberlakukan di Korea Selatan hanya dalam jangka waktu enam jam itu memicu kekacauan. (Instagram.com @sukyeol.yoon)
Presiden Yoon Suk Yeol Darurat militer yang diberlakukan di Korea Selatan hanya dalam jangka waktu enam jam itu memicu kekacauan. (Instagram.com @sukyeol.yoon)

Staf parlemen terlihat mencoba melawan dengan alat pemadam kebakaran, namun tidak berhasil mencegah pasukan memasuki gedung.  

Dekret darurat militer ini melarang aksi protes, membatasi aktivitas parlemen, dan menempatkan media di bawah kontrol ketat militer.

Langkah ini menimbulkan kecaman luas. Politisi dari Partai Kekuasaan Rakyat yang konservatif, partai Yoon Yeol sendiri, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang salah dan tidak konstitusional.  

Baca Juga: PDIP Pecat Effendi Simbolon karena Kongkalikong dengan Jokowi,Kata Jubir Soal Pemecatan Joko Widodo

Sementara itu, Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama, menyerukan anggota parlemen dari partainya untuk berkumpul di parlemen guna menentang deklarasi ini.

Ia juga mengimbau warga sipil Korea Selatan untuk datang ke parlemen sebagai bentuk protes terhadap keputusan tersebut.  

 Keputusan Yoon Yeol telah memunculkan kekhawatiran serius tentang stabilitas politik dan masa depan demokrasi di Korea Selatan.

Baca Juga: Menaker Yassierli akan Terbitkan Aturan Upah Minimum 2025 Besok

Dengan tank dan kendaraan lapis baja memenuhi jalan-jalan, serta pasukan bersenjata menguasai gedung-gedung penting, banyak pihak mempertanyakan motif di balik deklarasi ini.  

Deklarasi darurat militer oleh Yoon Yeol dinilai sebagai salah satu langkah paling kontroversial dalam sejarah politik Korea Selatan modern.

Langkah ini tidak hanya memicu ketegangan di dalam negeri, tetapi juga memancing perhatian internasional terhadap masa depan demokrasi di negara tersebut. 
(Muhammad Fikri Hudzaifi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi Sewaktu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X