Kerja Sama dengan TNI dan Polri, Satpol PP Kota Bandung Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Depan Balai Yasa PT KAI

- Kamis, 19 Desember 2024 | 20:21 WIB
Satpol PP Kota Bandung Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Depan Balai Yasa PT KAI. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)
Satpol PP Kota Bandung Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Depan Balai Yasa PT KAI. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)

SEWAKTU.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, bekerja sama dengan TNI dan Polri, melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis (19/12/2024).

Dua bangunan liar berhasil dibongkar dalam operasi tersebut sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan yang telah dimulai sejak November lalu.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sebelum tindakan diambil, kami sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik bangunan dan tiga surat peringatan pada 7, 10, dan 13 Desember," ujar Yayan.

Baca Juga: Bersama Pemprov Jabar, Pemkot Bandung Ikuti Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Yayan, sosialisasi dan rapat koordinasi sudah digelar sejak 21 November 2024 untuk memastikan semua pihak memahami rencana penertiban.

“Kami tidak langsung bertindak tanpa komunikasi terlebih dahulu. Proses ini berjalan lebih dari satu bulan,” tambahnya.

Area depan Balai Yasa PT KAI dinyatakan sebagai zona merah yang melarang aktivitas penjualan maupun pendirian bangunan permanen.

Penertiban ini juga didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019.

Baca Juga: DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah Pasar Caringin Jadi Tanggung Jawab Swasta

Dari total 25 bangunan liar yang menjadi target pembongkaran, sebanyak 18 di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara itu, tujuh bangunan lainnya menjadi fokus lanjutan.

Pada operasi Kamis ini, dua dari empat bangunan tersisa di sisi timur berhasil dibongkar.

Sedangkan dua bangunan lainnya yang berada di sisi barat, termasuk kantor sekretariat salah satu organisasi kepemudaan, masih dalam tahap negosiasi dengan PT KAI.

Yayan menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemilik bangunan untuk menyelesaikan pembongkaran secara mandiri demi menjaga kelancaran proses.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X