SEWAKTU.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, bekerja sama dengan TNI dan Polri, melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis (19/12/2024).
Dua bangunan liar berhasil dibongkar dalam operasi tersebut sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan yang telah dimulai sejak November lalu.
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sebelum tindakan diambil, kami sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik bangunan dan tiga surat peringatan pada 7, 10, dan 13 Desember," ujar Yayan.
Menurut Yayan, sosialisasi dan rapat koordinasi sudah digelar sejak 21 November 2024 untuk memastikan semua pihak memahami rencana penertiban.
“Kami tidak langsung bertindak tanpa komunikasi terlebih dahulu. Proses ini berjalan lebih dari satu bulan,” tambahnya.
Area depan Balai Yasa PT KAI dinyatakan sebagai zona merah yang melarang aktivitas penjualan maupun pendirian bangunan permanen.
Penertiban ini juga didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019.
Baca Juga: DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah Pasar Caringin Jadi Tanggung Jawab Swasta
Dari total 25 bangunan liar yang menjadi target pembongkaran, sebanyak 18 di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara itu, tujuh bangunan lainnya menjadi fokus lanjutan.
Pada operasi Kamis ini, dua dari empat bangunan tersisa di sisi timur berhasil dibongkar.
Sedangkan dua bangunan lainnya yang berada di sisi barat, termasuk kantor sekretariat salah satu organisasi kepemudaan, masih dalam tahap negosiasi dengan PT KAI.
Yayan menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemilik bangunan untuk menyelesaikan pembongkaran secara mandiri demi menjaga kelancaran proses.
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Indeks BerAKHLAK Terbaik Kategori Kota di ASN Culture Festival 2024
Upaya Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkot Bandung Terima DIPA Petikan dan Alokasi TKD 2025 di Gedung Pakuan
Dukung Program Makan Bergizi, Pemkot Bandung dan Kodim 0618/BS Kolaborasi Bangun Unit Pelayanan di Babakansari
Dukung UMKM dan Perizinan, Pemerintah Kota Bandung Gelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024
Melalui Disciptabintar, Pemkot Bandung Hadirkan BAGEA Sebagai Inovasi Geospasial untuk Tata Ruang Kota
Pemkot Bandung Optimis Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan