9. Sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap kasus HMPV, Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan upaya sebagai berikut :
a. Memantau tren kasus Pneumonia dan ILI melalui SKDR dan menghimbau kepada unit pelapor (Rumah Sakit dan Puskesmas) untuk segera melapor melalui menu EBS-SKDR jika ditemukan klaster penyakit infeksi pernafasan
b. Berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait perkembangan kasus HMPV
c. Memberikan promosi kesehatan terkait pencegahan penyakit HMPV melalui media sosial dan Puskesmas
10. Menindaklanjuti arahan dari Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bogor menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap informasi yang beredar saat ini. Selanjutnya untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, konsumsi makanan gizi seimbang, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika muncul gejala yang mencurigakan. ***
Artikel Terkait
Dinkes Kota Bogor Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer di Seluruh Puskesmas, Labkesda, dan Posyandu Se-Kota Bogor
Berikan Pelayanan Terbaik, Dinkes Kota Bogor Raih Peringkat Ketiga Kepuasan Publik