Sering Disebut Dalang Kriminilisasi Kasus Hasto Kristiyanto, Jokowi: Itu kan proses hukum..

- Selasa, 14 Januari 2025 | 15:53 WIB
Kolase Foto Hasto Kristiyanto dan Presiden Jokowi. (Kolase Foto/Istimewa, BPMI Setpres.)
Kolase Foto Hasto Kristiyanto dan Presiden Jokowi. (Kolase Foto/Istimewa, BPMI Setpres.)

SEWAKTU.com Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Hasto memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1), menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski statusnya sebagai tersangka telah diumumkan, KPK belum mengambil langkah penahanan terhadapnya.

Baca Juga: Ini Tampang Mira Ulfa, Selebgram Asal Aceh yang Tuai Hujatan Usai Live TikTok Baca Al Qur'an Diiringi Musik DJ

Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy serta tim kuasa hukum yang dipimpin Maqdir Ismail.

Melansir dari unggahan YouTube Kompas TV, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan komentar panjang terkait status hukum Hasto.

"Nggak ada komentar. Itu kan proses hukum biasa," ujar Jokowi singkat, dikutip Sewaktu.com pada Selasa (14/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah menghadiri acara di Jakarta, usai beberapa hari sebelumnya menghadiri pernikahan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Memasuki Awal Tahun 2025, Pemkab Bogor Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

KPK Fokus pada Bukti dan Klarifikasi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan pemeriksaan terhadap Hasto mencakup pengumpulan dokumen, barang bukti elektronik, serta klarifikasi atas keterangan para saksi lainnya.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dokumen, barang bukti elektronik, dan informasi relevan lainnya, baik terkait dirinya maupun tersangka lain," ujar Tessa di Gedung KPK.

Meski begitu, KPK belum dapat mengungkap detail materi pemeriksaan, mengingat proses penyidikan masih berjalan.

Baca Juga: Hotman Paris Ajak Lolly Jadi Asprinya Ketimbang Diadopsi Razman Nasution

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X