SEWAKTU.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan aktor kolosal Sandy Permana. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso.
Setelah diringkus, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Sandy Permana ditemukan tewas pada Minggu (12/1) di pinggir jalan kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusukan serius di tubuhnya.
Baca Juga: Jejak Digital Rudi Valinka Stafsus Komdigi Terbongkar! Anak Buah Meutya Hafid Ternyata Buzzer Jokowi
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cileungsi, nyawa Sandy tidak tertolong akibat luka parah di punggung atas dan dada.
Menurut informasi, pelaku adalah tetangga korban yang memiliki hubungan kurang harmonis dengan Sandy.
Istri korban, Ade Andriani, mengungkapkan bahwa sebelum tragedi terjadi, suaminya sempat berselisih dengan pelaku dalam sebuah rapat warga.
Perselisihan tersebut bermula dari teguran Sandy terhadap pelaku yang sering mengonsumsi alkohol.
Baca Juga: Pemkab Bogor Raih Apresiasi Kemendagri atas Evaluasi Kinerja Pj Bupati Bachril Bakri
“Teguran itu membuat pelaku marah dan bersikap agresif. Beberapa minggu kemudian, saya sempat melihat pelaku memotong pohon dengan penuh emosi. Ketika saya menegur, dia hanya diam sambil melotot,” ujar Ade.
Warga sekitar menemukan Sandy dalam keadaan kritis sekitar pukul 08.00 WIB.
Saksi mata menyebutkan bahwa korban sempat kehilangan kesadaran di depan rumah tetangga yang langsung membawanya ke rumah sakit.
Baca Juga: Dikepung Ratusan Polisi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Menyerah' Ditangkap Aparat
Artikel Terkait
Motif Pembunuhan Resti Widya Masih Dicari Polisi, Diduga Sering Pamer Uang dan Perhiasan
Tragedi Kelam Pembunuhan Termiris, Kasus Eno Cangkul Tahun 2016, Gegara Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
9 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Resti Widya yang Tewas dalam Lemari Kamar Kos Diringkus Polisi
Ronald Tannur Ditangkap Kembali, Kejati Jawa Timur Eksekusi Putusan Kasasi Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Remaja Pelaku Pembunuhan di Lebak Bulus Tetap Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Ini Kata Polisi
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mahkamah Agung Tolak Putusan PK 7 Terpidana