DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemkab Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Puncak

- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal. (Foto/Dok Metropolitan.)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal. (Foto/Dok Metropolitan.)

Bekas area bangunan tersebut kemudian diubah menjadi taman yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau untuk masyarakat.

Penataan ini dinilai sejalan dengan tujuan pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan.

"Ruang terbuka hijau sangat penting bagi masyarakat, khususnya di kawasan Puncak yang menjadi salah satu destinasi wisata utama," ungkap Wawan.

DPRD berharap langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan demi menjaga keindahan dan kelestarian kawasan Puncak serta memastikan pembangunan yang sesuai aturan. (ADV)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X