Bekas area bangunan tersebut kemudian diubah menjadi taman yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau untuk masyarakat.
Penataan ini dinilai sejalan dengan tujuan pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan.
"Ruang terbuka hijau sangat penting bagi masyarakat, khususnya di kawasan Puncak yang menjadi salah satu destinasi wisata utama," ungkap Wawan.
DPRD berharap langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan demi menjaga keindahan dan kelestarian kawasan Puncak serta memastikan pembangunan yang sesuai aturan. (ADV)
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Kepala Sekolah yang Gelapkan Dana PIP Segera Dicopot
Hadiri Pencanangan Gema Tandan Desa, Pj Bupati Bogor Peringati Hari Desa Nasional 2025 di Sumedang
Pemkab Bogor Dukung Penguatan Keimanan Lewat Pengajian Rutin dan Program Literasi
Dukung Program Pemkab Bogor, Pj. Bupati Bogor Apresiasi Peran Baznas dalam Pembangunan Daerah
Pj. Bupati Bogor Salurkan 400 Sak Semen untuk Sarana Keagamaan, Pendidikan, dan Wisata di Cisarua
Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Aksi Tanam Pohon KLH di Puncak