Pemkot Bogor Salurkan Hibah Rp6,2 Miliar untuk 94 Lembaga Keagamaan pada 2025

- Minggu, 2 Februari 2025 | 13:41 WIB
Pemkot Bogor Salurkan Hibah Rp6,2 Miliar untuk 94 Lembaga Keagamaan pada 2025 (Foto/Humas Pemkot Bogor.)
Pemkot Bogor Salurkan Hibah Rp6,2 Miliar untuk 94 Lembaga Keagamaan pada 2025 (Foto/Humas Pemkot Bogor.)

SEWAKTU.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menggelar Sosialisasi Penerima Hibah Bidang Keagamaan di PPIB, Jalan Pajajaran, Kamis (30/1).

Pada tahun 2025 ini, Pemkot Bogor menganggarkan dana hibah keagamaan sebesar Rp6,2 miliar untuk 94 lembaga keagamaan.

Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa 94 lembaga keagamaan tersebut terdiri dari 8 lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah, serta 86 lembaga yang terdaftar di Kementerian Agama.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satpam Rumah Mewah di Bogor, Abraham Michael Peragakan 33 Adegan

Dari jumlah tersebut, 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum, sementara 36 lembaga menerima hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling).

Program hibah bansos ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi semua penerima hibah keagamaan, mengingat tidak semua penerima familiar dengan aturan teknis pemberian hibah.

Baca Juga: Raih Peringkat Kedua SPI Tertinggi di Jawa Barat, Pemkot Bogor Diundang KPK ke Jakarta

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Hanafi menegaskan bahwa pemberian hibah keagamaan ini akan diaudit, baik oleh pihak internal Inspektorat maupun pihak eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Semua penerima harus melengkapi administrasinya dengan baik. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian hibah keagamaan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk terus mendukung peran lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat spiritualitas masyarakat, dan membangun semangat kebersamaan di Kota Bogor.

Baca Juga: Belum Ada Sinyal Positif Dari Pemerintah Pusat, Pemkot Bogor Berharap Biskita Bisa Beroperasi Lagi

"Hibah ini harus sesuai dengan kebutuhan penerima dan tepat sasaran. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," tegas Hanafi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X