Empat Warga Tegallega Bogor Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan, Satu Kritis

- Senin, 10 Februari 2025 | 09:50 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban. (Foto/Pixabay.)
Ilustrasi minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban. (Foto/Pixabay.)

SEWAKTU.com – Empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan di RS PMI Bogor.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa empat korban meninggal berinisial I (63), H (46), Y (36), dan R (68). Sementara korban yang masih dirawat berinisial A.

"Diduga akibat mengonsumsi minuman keras jenis aseng (oplosan) yang diperoleh dari warung sekitar Taman Corat-Coret, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara," ujar Kompol Agustinus, dikutip Sewaktu.com dari Antara.

Baca Juga: VIDEO Anak Kiai Madiun Diduga Selingkuh dengan Suami Orang Jadi Sorotan Warganet, Anak Istri Sah Jadi Korban Hingga Luka-luka di Wajah

Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan

Menindaklanjuti kasus ini, Kepolisian Polresta Bogor Kota telah menangkap seorang penjual miras berinisial S.

Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Bogor Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden ini bermula pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Pj Wali Kota Bandung Beri Pesan Penting Tentang Peran Pers

Kelima korban mengonsumsi miras oplosan di sebuah garasi rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha cuci kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega.

Mereka mencampurkan miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman berenergi dan minuman kemasan.

Beberapa jam setelah mengonsumsi miras oplosan, para korban mulai merasakan efek samping dan dilarikan ke rumah sakit berbeda.

Baca Juga: Viral di Medsos, Sopir Truk di Siak Jadi Korban Penganiayaan Pemilik Lahan Sawit, Truk Hangus Dibakar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X