Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, Amran memiliki kekayaan sebesar Rp1,1 triliun, menjadikannya menteri terkaya ketiga setelah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Sebagai Menteri Pertanian, Amran menunjukkan ketegasannya dalam menindak pegawai yang melakukan korupsi. Pada 5 November 2024, ia mencopot empat PNS Kementan, termasuk dua direktur, yang meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek kementerian.
Langkah ini dilanjutkan dengan menonaktifkan 11 pegawai lainnya pada 26 November 2024 karena meloloskan perusahaan pupuk di bawah standar.
Untuk memastikan transparansi, ia bahkan menggandeng Kejaksaan Agung dalam mengawasi anggaran Kementerian Pertanian yang jumahnya triliunan.
Artikel Terkait
DIBUKA Lowongan Kerja PT Ajinomoto Indonesia untuk 3 Posisi, Cek Cara Melamarnya Disini!
Pemkot Bandung Dapat Tambahan Kuota 5 Ritasi Sampah ke TPA Sarimukti Selama Sebulan
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2025 untuk Lulusan D3, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Bocoran Harga dan Spesifikasi Xiaomi Watch S4 Eropa
Review Xiaomi Redmi Watch 5: Desain, Layar, Fitur Kesehatan, Hingga Daya Tahan Baterai