SEWAKTU.com – Kementerian ESDM resmi menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) setelah kurang dari satu bulan menjabat.
Keputusan ini diambil menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Ditjen Migas pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di Indonesia.
Baca Juga: Terseret Kasus Pelanggaran ITE, Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Wanita Malang
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membenarkan penonaktifan Achmad Muchtasyar saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislatif DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, pada Selasa, 11 Februari 2025.
"Penonaktifan kemarin sore," ujar Yuliot saat diwawancarai awak media, seperti dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube iNews TV, Rabu, 12 Februari 2025.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik keputusan tersebut, termasuk siapa yang akan menggantikan posisi Dirjen Migas pasca penonaktifan.
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
Sehari sebelum penonaktifan, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di tiga ruangan kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 10 Februari 2025.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta kontraktor kerja sama pada periode 2018-2023.
Baca Juga: 7 Artis Cilik Tanah Air Ini Bikin Pangling! Dulu Lucu dan Menggemaskan, Sekarang Cantik Bak Bidadari
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima dus berisi dokumen terkait pengelolaan minyak mentah, 15 unit handphone, 1 unit laptop, dan 4 soft file berisi data terkait dugaan korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus ini lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Kenapa Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Iptu Rudiana Ayah Eky Dicopot jadi Kapolsek Kapetakan?
Foto Bareng NU dengan Presiden Israel Sakiti Hati Umat Islam, Pentolan Zainul Maarif Bakal Dicopot
Pernah Dibui Gegara Korupsi! Perjalanan Karier Zumi Zola Calon Suami Putri Zulhas Kini Jadi Sorotan
Terbukti Bersalah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Sudah Berlangsung 5 Tahun Lalu, KPK Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Kepala Sekolah yang Gelapkan Dana PIP Segera Dicopot