SEWAKTU.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pengelolaan sampah di semua kota dan kabupaten se-Indonesia tidak terlalu bagus.
Hal itu disampaikan Hanif usai menanam pohon di SMAN Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut Hanif, saat ini pihaknya sedang mencari dan mengupayakan pendekatan dalam penanganan di seluruh Indonesia.
Bahkan, dalam waktu dekat, KLH kembali akan mengeluarkan paksaan pemerintah kepada seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Untuk Awal Puasa Ramadhan 2025, Berikut Harinya
Setidaknya, KLH mengeluarkan paksaan pemerintah kepada 343 bupati dan wali kota. Dalam paksaan itu, ada dua hal yang menjadi fokus pemerintah daerah.
Pertama, penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang dinilai karut marut, dan penutupan TPA secara bertahap.
“Kalau ini tidak dilaksanakan maka dikenakan sanksi pidana,” terang Hanif.
Upaya ini dilakukan dalam rangka pengurangan sampahnnya. Sebab, dalam Undang Undang 18 tahun 2008 disebitkan bupati/wali kota mendapat mandat untuk menangani sampah hingga kemudian pemerintah pusat menagih progres tersebut.
Hanif juga menyampaikan, kedatangannya ke SMAN 1 Sukaraja, juga bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah.
Sebab, melalui kegiatan ini KLH akan melakukan komunikasi, pemberian informasi, edukasi serta menitipkan ide dan gagasan kepada sekolah.
“Ini menunjukkan upaya kita kepada generasi mendatang untuk keberlanjutan. Mudah- mudahan ini bermanfaat buat seluruh kita,” ujar Hanif.***
Artikel Terkait
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Gaji dan Tunjangannya Capai Puluhan Juta!
Kementerian ESDM Copot Jabatan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Pasca Penggeledahan Kejagung
Siap Transisi Kepemimpinan, Pj Wali Kota Bandung Syukuri Kelancaran Masa Jabatan dan Suksesnya Pilkada 2024
Agnes Jennifer Beberkan Isi Chat Natasha Wijaya dengan Suaminya, Selingkuhan David Clement Masih Ngarep?
Pemkot Bandung Gelar Serangkaian Agenda Ramadan 1446 H, Fokus pada Literasi Al-Qur'an
Salah Gusur Sengketa Tanah, Pemerintah Perkuat Kepastian Hukum Tanah Ulayat, Ini Kata Menteri Nusron Wahid
XL Axiata Melalui HYFE Hadirkan Kampanye Infinity Revolution, Dorong Kebebasan Ekspresi Anak Muda