Menteri Lingkungan Hidup Kembali Keluarkan Surat Paksaan untuk Bupati dan Wali Kota

- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:21 WIB
Menteri Hanif Faisol Nurofiq, melihat proses budidaya maggot di SMAN 1 Sukaraja, Bogor pada Kamis, 13 Februari 2024
Menteri Hanif Faisol Nurofiq, melihat proses budidaya maggot di SMAN 1 Sukaraja, Bogor pada Kamis, 13 Februari 2024


SEWAKTU.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pengelolaan sampah di semua kota dan kabupaten se-Indonesia tidak terlalu bagus.

Hal itu disampaikan Hanif usai menanam pohon di SMAN Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut Hanif, saat ini pihaknya sedang mencari dan mengupayakan pendekatan dalam penanganan di seluruh Indonesia.

Bahkan, dalam waktu dekat, KLH kembali akan mengeluarkan paksaan pemerintah kepada seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Untuk Awal Puasa Ramadhan 2025, Berikut Harinya

Setidaknya, KLH mengeluarkan paksaan pemerintah kepada 343 bupati dan wali kota. Dalam paksaan itu, ada dua hal yang menjadi fokus pemerintah daerah.

Pertama, penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang dinilai karut marut, dan penutupan TPA secara bertahap.
“Kalau ini tidak dilaksanakan maka dikenakan sanksi pidana,” terang Hanif.

Upaya ini dilakukan dalam rangka pengurangan sampahnnya. Sebab, dalam Undang Undang 18 tahun 2008 disebitkan bupati/wali kota mendapat mandat untuk menangani sampah hingga kemudian pemerintah pusat menagih progres tersebut.

Hanif juga menyampaikan, kedatangannya ke SMAN 1 Sukaraja, juga bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah.

Baca Juga: Kelewatan! Isi Chat Dibongkar, Agnes Jennifer Sindir Kelakuan Selingkuhan David Clement: Masih Berani Begini..

Sebab, melalui kegiatan ini KLH akan melakukan komunikasi, pemberian informasi, edukasi serta menitipkan ide dan gagasan kepada sekolah.

“Ini menunjukkan upaya kita kepada generasi mendatang untuk keberlanjutan. Mudah- mudahan ini bermanfaat buat seluruh kita,” ujar Hanif.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X