Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp24 juta.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap insiden tragis tersebut.***
Artikel Terkait
Artis FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Kondisinya Ternyata...
Kronologi Kecelakaan Artis FTV Larasati Nugroho Selamat dari Mobil Terbalik, Hasil Tes Urine Negatif
Puluhan Siswa Luka-luka, Penyebab Kecelakaan Bus Brimob Rombongan SMAN 1 Porong di Tol Malang-Pandaan Terungkap
Kecelakaan Maut Terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Beberapa Mobil Terbakar, Hingga Petugas Tol Menangis Minta Tolong
Kronologi Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Truk Pengangkut Air Diduga Alami Rem Blong, 8 Orang Meninggal Dunia Ditempat
Cerita Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi: E-Toll Macet, Suami Harus Hilang Selamanya