Upaya Optimalkan Pembangunan Desa, Wabup Bogor Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyaluran BHPRD

- Selasa, 25 Februari 2025 | 19:24 WIB
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

SEWAKTU.com Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Bagian Desa dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) secara virtual.

Kegiatan ini berlangsung di Command Center Cibinong pada Senin (24/2/2025) dan diikuti oleh seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Jaro Ade menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan BHPRD sebagai sarana untuk mendukung pendataan potensi pajak di tingkat desa.

Ia menilai, dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan kegiatan lapangan yang nantinya akan diinput ke dalam sistem Bappenda melalui aplikasi Lapor Pak.

Baca Juga: Ade Ruhandi Pimpin Apel Perdana Sebagai Wakil Bupati Bogor, Sebut Akan Fokus ke Pembangunan dan Pelayanan Publik

“Ini menjadi langkah strategis bagi desa dalam menggali potensi pajak yang ada. Semakin besar potensi yang teridentifikasi, maka alokasi BHPRD yang diterima desa juga akan meningkat,” ungkap Jaro Ade.

Lebih lanjut, Jaro Ade menyampaikan harapan Bupati Bogor agar dana BHPRD dapat memperkuat aset desa.

Salah satunya melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tanah milik desa, serta pembiayaan pajak kendaraan desa.

“Ini penting untuk meningkatkan nilai aset desa dan mengurangi beban pajak yang harus ditanggung desa,” imbuhnya.

Baca Juga: Melalui Dinkes Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Pasien Leukemia di Ciomas Dapat Penanganan Optimal

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kemandirian desa.

Ia menekankan pentingnya pemahaman Kepala Desa mengenai Perbup ini agar pengelolaan BHPRD berjalan efektif.

“Bupati berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk operasional desa, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, dan kebutuhan lainnya tanpa mengganggu kelancaran administrasi,” jelas Ajat.

Ajat juga menambahkan bahwa meskipun tidak semua Kepala Desa hadir dalam sosialisasi tersebut, para Camat dan Sekretaris Desa (Sekdes) akan melanjutkan penyampaian informasi di tingkat kecamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X