Upaya Optimalkan Pembangunan Desa, Wabup Bogor Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyaluran BHPRD

- Selasa, 25 Februari 2025 | 19:24 WIB
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual. (Foto/Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

“Penting bagi pemerintah desa untuk memahami aturan baru ini, apalagi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Dengan pemanfaatan BHPRD yang optimal, kebutuhan desa bisa lebih mudah dipenuhi,” tegas Ajat.

Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Melalui Perbup Nomor 3 Tahun 2025 ini, diharapkan desa dapat lebih mandiri dalam menggali potensi pajak dan memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X