Selain capaian ODF, Pemkab Bogor juga mencatat sebanyak 84 persen rumah tangga di wilayahnya telah memiliki sistem sanitasi yang baik.
Namun, masih ada sekitar 16 persen rumah tangga yang membuang limbah secara sembarangan, termasuk ke sungai.
Ajat Rochmat Jatnika mendorong pemerintah desa untuk memfasilitasi pembangunan pipa komunal sebagai solusi bagi masyarakat yang belum memiliki saluran sanitasi rumah tangga.
"Teman-teman di pemerintahan desa bisa membangun pipa komunal agar masyarakat yang tidak mampu tetap bisa membuang limbah rumah tangga dengan cara yang sehat dan terpusat," tutur Ajat.
Ia juga mengimbau petugas puskesmas, kepala desa, hingga ketua RT untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Perilaku hidup tidak sehat, seperti buang air sembarangan, dapat memicu penyebaran penyakit. Kita harus terus mengingatkan masyarakat bahwa biaya pengobatan akibat penyakit tersebut cukup besar," tegasnya.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat secara signifikan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang. (ADV)
Artikel Terkait
Wabup Bogor Apresiasi Pemdes Purwasari dalam Penggunaan Dana Desa untuk Irigasi
Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Kurangi Food Waste
Kick Off MBG Untuk Bumil dan Balita, DPRD Kota Bogor Siap Dukung Penuh Program
Dinkes Kota Bogor Sebut Hanya 23 Persen Retail Modern yang Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Banjir Bandang Hantam Puncak Bogor, 28 Desa Terdampak dan Satu Warga Dilaporkan Hanyut
Hari Pertama Kerja 2025, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Pelayanan di Disdukcapil