Esa juga menyoroti bahwa aturan sebelumnya telah menetapkan penyelesaian tenaga honorer pada Desember 2024.
Namun, kebijakan baru ini justru menunda pengangkatan PPPK hingga 2026, yang dianggapnya bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2023 serta mekanisme seleksi PPPK 2024.***
Artikel Terkait
Gawat! Guru Honorer dan Guru Besar Ancam Demo Mas Menteri Nadiem Makarim, Ini Penyebabnya
Ramai Seruan Demo 1 Juni 2024 di Polres Cirebon Minta Keadilan Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina
Polres Cirebon Kota Bakal Dipenuhi Lautan Manusia Demo Tuntut Keadilan untuk Pegi Setiawan
Ditengah Demo Revisi UU Pilkada, Akun Medsos X Ini Ditawari Jadi Buzzer dengan Bayaran Setara Dana Pensiun!
Buntut Aksi Demo ASN, Neni Herlina Tak Jadi Dipecat Menteri Dikti Saintek
Soroti Polemik Efisiensi Anggaran, Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Demo 'Indonesia Gelap'