Gawat! Guru Honorer dan Guru Besar Ancam Demo Mas Menteri Nadiem Makarim, Ini Penyebabnya

- Senin, 19 September 2022 | 19:26 WIB
Pengurus Wilayah PGMNI Riau, Ahmad Siregar (YouTube Komisi X DPR)
Pengurus Wilayah PGMNI Riau, Ahmad Siregar (YouTube Komisi X DPR)

Sewaktu.com - Banyaknya persoalan di lingkungan pendidikan membuat guru honorer dan guru besar ancam demo Menteri Pendidikan Nasional, Kebudayaan, Riset dan Tekonolgi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Masalah pendidikan yang membuat guru honorer dan guru besar ancam demo, di antaranya rencana penghapusan tunjangan profesi guru (TPG), seleksi P3K 2022, hingga materi Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang kontroversial.

Rencana demo yang dimotori guru honorer dan guru besar terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan DPRD Kota Samarinda, Forum Dewan Pendidikan Nasional, dan Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMNI), Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Tolak Hapus Honorer 2023, APKASI Ajak Bupati dan Sekda Seluruh Indonesia Temui Menteri PANRB

Dalam RDPU itu, terungkap jika Kemendikbudristek terkesan mengabaikan aspirasi dari elemen masyarakat, terutama organisasi yang bergerak di bidang pendidikan.

Tak hanya itu, kiritik dan saran dari Komisi X DPR RI pun sering diabaikan Kemendikbudristek.

Hal itu membuat geram Pengurus Wilayah PGMNI Riau, Ahmad Siregar yang hadir dalam rapat tersebut.

"Ini sudah banyak keluhan-keluhan dari lembaga pendidikan ataupun organisasi pendidikan, namun sampai hari ini belum diakomodir oleh Kemendikbudristek," tegas Ahmad Siregar.

Baca Juga: Info Penting Honorer, Siap-siap 21 September Ada Keputusan Baru Non ASN Batal Dihapus atau Tidak

Ahmad Siregar menyatakan prihatin dengan rencana Kemendikbudristek menghapus komite sekolah, dewan pendidikan, lembaga pendidikan dan pelatihan, hingga lembaga kursus.

Bahkan, dalam RUU Sisdiknas tersebut, madrasah sempat dihilangkan. Namun dimasukkan kembali setelah mendapat protes dari sejumlah kalangan.

Seperti diketahui, lembaga-lemabaga tersebut tidak diakomodir dalam RUU Sisdiknas yang telah diusulkan pemerintah ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Bagaimana pula ini urusannya," cetus Ahmad Siregar.

Baca Juga: Washington, Guru Honorer yang Kepergok Muridnya Ngamen di Pasar Dapat Motor dan Uang Tunai Rp 10 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X