Sewaktu.com - Washington, guru honorer yang kepergok mantan muridnya ngamen di pasar akhirnya mendapatkan bantuan.
Bantuan tersebut berupa sepeda motor, uang tunai, dan sembako. Total bantuan yang diberikan kepada Washington senilai Rp 31.450.000.
Penyerahan bantuan kepada Washington direkam dan videonya dibagikan di TikTok @perawat_peduli_indonesia pada Minggu, 18 September 2022.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pemuda menyerahkan bantuan kepada Wasington yang didampingi oleh istrinya.
"Alhamdulillah di samping saya ada Bapak Wasington, yang kemarin viral. Dia ini seorang guru honorer yang sudah mengabdi 30 tahun," ucap pemuda itu.
Ia mengaku bantuan tersebut merupakan donasi yang dikumpulkan untuk membantu Wasington.
"Alhamdulillah berkat uluran tangan teman-teman semua, kita sudah bisa mengumpulkan bantuan untuk Bapak Wasington, kurang lebih Rp 31.450.000," katanya.
Baca Juga: Guru Honorer Ngamen Kepergok Mantan Muridnya, 30 Tahun Mengabdi tapi Gak Jadi PNS, Warganet Mewek
Sebagian dari donasi itu telah dibelikan sepeda motor untuk Wasington. Sebagiannya lagi dibelikan sembako. Sisanya diserahkan langsung kepada Wasington.
"Sudah dibelikan motor kurang lebih Rp 20 juta dan barang-barang sembako. Dan sisa uangnya teman-teman tinggal Rp 10.300.000," jelasnya.
Wasington memperlihatkan kertas bertuliskan "Bantuan untuk Bapak Washington (guru honorer) Rp 31.450.000" ke arah kamera.
Wasington dan istrinya tampak terharu menerima bantun tersebut. Pasangan suami istri kemudian saling berpelukan.
Diberitakan sebelumnya, Wasington viral di media sosial setelah kepergok mantan muridnya sedang ngamen di pasar.
Artikel Terkait
Final, Ini Rincian Formasi P3K Kabupaten dan Kota untuk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
Formasi P3K Guru Agama Cukup Banyak, Si Cantik Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Senang
Info P3K 2022 : Ternyata Seleksi PPPK Guru Bagi Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum Tidak Serentak
Kabar Gembira, 26.800 Guru Swasta Diangkat Jadi P3K 2022 Tanpa Tes, Ini Kategorinya
Guru Honorer Bisa Tenang, 288.000 Langsung Jadi P3K 2022 Tanpa Tes, Cek Syarat dan Ketentuannya