Pemprov Jabar Resmi Larang Pungutan di Jalan Umum, Dedi Mulyadi: Pemerintah Siap Hadir

- Senin, 14 April 2025 | 16:24 WIB
Pemdaprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pungutan di Jalan Umum. (Foto/Humas Jabar.)
Pemdaprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pungutan di Jalan Umum. (Foto/Humas Jabar.)

Dedi juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya demi ketertiban, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap keselamatan warga dan martabat ruang publik.

Pemprov Jabar berharap seluruh masyarakat ikut mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X