Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Ini Profil Lengkap Sang Pengacara Senior

- Rabu, 16 April 2025 | 18:18 WIB
Pengacara Senior, Hotma Sitompul. (Foto/Instagram.)
Pengacara Senior, Hotma Sitompul. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia.

Pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada usia 68 tahun, Rabu (16/4) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, setelah sempat menjalani perawatan akibat sakit.

Kabar wafatnya pengacara kelahiran Tanah Karo, Sumatra Utara, itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut Pangaribuan.

"Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan, tadi sekitar pukul 11 siang, Hotma Sitompul meninggal dunia," ujar Luhut kepada awak media, Rabu.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Museum Batutulis Bogor, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Pusat Edukasi Sejarah

Selain itu, kabar duka tersebut juga disampaikan oleh rekan-rekannya di Hotma Sitompoel Law Firm, salah satunya Yudha Khana Saragih.

“Bapak, guru, dan pembina kami, Hotma Sitompul, telah tutup usia. Mohon doanya,” ungkap Yudha kepada wartawan.

Ini profil singkat Hotma Sitompil, pengacara senior asal Tanah karo yang baru saja meninggal dunia.

Baca Juga: Ratusan Massa Unjuk Rasa di Kediaman Jokowi, Tuntut Keaslian Ijazah

Profil Hotma Sitompul

Dikenal sebagai salah satu pengacara kondang tanah air, Hotma Sitompul merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia.

Karier hukumnya dimulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di mana ia sempat menjadi staf dan belajar langsung dari tokoh hukum ternama Adnan Buyung Nasution.

Berbekal pengalaman dan reputasinya yang teruji, Hotma mendirikan firma hukum sendiri, yakni Hotma Sitompoel & Associates, yang menangani berbagai perkara besar dan kerap menjadi sorotan publik.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah La Nyalla dan Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X