Pihak klinik juga dikabarkan telah mengganti dokter kandungan laki-laki dengan dokter perempuan.
Selain persoalan profesional, kasus ini juga menyeret isu rumah tangga Iril Syafril.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bandung, istri sang dokter telah menggugat cerai sejak 21 November 2024, dengan alasan dugaan KDRT dan masalah dugaan perilaku tidak pantas sang suami kepada pasien maupun asisten rumah tangga.
Dokter Iril dan sang istri diketahui menikah pada 27 September 2015 dan dikaruniai dua orang anak. Namun hubungan keduanya disebut telah retak sejak akhir 2023, dengan mantan istri memilih tinggal terpisah bersama keluarganya.
Kasus yang menimpa Dokter Iril Syafril kini menjadi perhatian serius masyarakat, baik dari sisi etika profesi maupun perlindungan pasien, apalagi sebelumnya dunia medis di Indonesia juga sempat digegerkan oleh kasus serupa.***
Artikel Terkait
Ketikan 'Kotor' Jari Gibran Dibalik Akun Kaskus Fufufafa, Dada Syahrini jadi Sasaran Pelecehan: Pengen Susunya
Ganasnya Komentar Gibran di Akun Kaskus Fufufafa saat Usia 27 Tahun, 10 Artis Ini jadi Korban Pelecehan
Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pelecehan Video Asusila, Pelaku Anak Pejabat Daerah Dituding Kriminilisasi Korban
Anggota DPRD Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap SPG, Korban Beberkan Kronologinya
Agus Buntung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di NTB
Agus Buntung Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Dua Lokasi Hasilkan 49 Adegan