Kunjungi SMAN 2 Purwakarta, Dedi Mulyadi Sosialisasikan PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

- Rabu, 14 Mei 2025 | 19:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan Sosialisasi PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) di SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). (Foto : Angga Yogaswara - Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan Sosialisasi PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) di SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). (Foto : Angga Yogaswara - Biro Adpim Jabar)

Regulasi ini mengatur berbagai aspek penting, seperti:

  1. Perlindungan data pribadi anak
  2. Pembatasan akses terhadap konten tidak sesuai usia
  3. Tanggung jawab platform digital menyediakan fitur ramah anak
  4. Edukasi dan literasi digital bagi masyarakat

Jabar Siap Jalankan PP Tunas

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penerapan PP Tunas di seluruh daerah sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.

Langkah cepat seperti pelarangan penggunaan gawai di sekolah dinilai sebagai bentuk kesiapan Jawa Barat dalam merespons kebutuhan regulasi digital yang berpihak pada perlindungan anak.

“Jika semua kepala daerah menunjukkan komitmen seperti ini, implementasi PP Tunas akan berjalan lebih cepat dan merata di seluruh Indonesia,” tutup Meutya Hafid. (ADV)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X